iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dugaan adanya aliran sesat yang terjadi di Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS. Kata Dia, pihaknya turut memonitor masalah ini.

Kita memonitor masalah ini. Pihak kepolisian akan ikut melakukan penyelesaian, ujar Irjen Pol Muchlis AS, Selasa (18/9).

Menurutnya, kasus tersebut saat ini tengah dibahas oleh pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) beserta Majelis Ulama Kabupaten Muarojambi.

Dia meminta kepada warga setempat jangan melakukan anarkis. Dia meminta agar masalahnya ini diserahkan ke aparat keamanan dan pihak terkait.

Kapolda juga meminta masyarakat jangan main hakim sendiri. Menurutnya pihaknya juga akan melakukan penindakan sebagai mana hasil dari pemerintah dan pihak terkait.

"Terhadap warga setempat harpa bersabar jangan main hakim sendiri," ungkapnya.

Diektahui aliran tersebut berada di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Keberadaan aliran tersebut telah ada sejak 10 tahun terakhir.

Aliran tersebut diketahui diwajibkan bagi perempuan melakukan Salat Jumat secara berjamaah, dan mengkafirkan melakukan solat berjamaah dengan beda aliran. Selain itu aliran tersebut juga mengharamkan terhadap lambang negara. (pds)


Berita Terkait



add images