iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Sabarudin, Rio terpilih Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan pencalonan. Hal ini diketahui ketika David salah satu masyarakat buka suara.

Kepada media, David mengatakan ada dua nomor induk pada foto copy ijazah Sekolah Dasar (SD) miliknya. Foto copy Ijazah yang digunakan saat maju pada Pemilihan Rio (Pilrio) periode sebelumnya berbeda dengan nomor induk ijazah yang digunakannya saat ini.

"Waktu maju periode dulu tercatat nomor induk ijazahnya 180, tapi pada saat maju periode ini nomor induk yang tercatat pada ijazahnya 92. Sementara untuk data yang lainnya sama ," ucap David.

Marjohan, Kasubag TU Dinas Pendidikan mengakui tidak pernah melegalisir ijazah tersebut.

"Setelah kita periksa tidak ada tercatat ijazah ini pernah dilegalisir disini. Artinya ada yang bermain pada legalisir ini. Untuk pastinya coba tanya pada pihak sekolah apakah nomor ijazah ini sesuai dengan data," ucap Marjoha, kemarin.

Marjohan mengatakan jika memang ijazah ini palsu dan ada keterlibatan pegawainya, ia berharap persoalan ini bisa dibawa keranah hukum. Jika terbukti, ia berharap pelaku bisa mendapat hukuman sesuai aturan.

Sementara itu Sabarudin saat dikonfirmasi membantah ijazah yang ia miliki tersebut palsu. Hanya saja saat diminta untuk memperlihatkan ijazah aslinya Sabarudin belum bisa membuktikan.

"Saya punya ijazah aslinya kok, besok saya lihatkan ijazahnya. Saya saat ini masih dalam perjalanan. Saya sedang mempersiapkan acara pelantikan besok.

Atau bisa juga tanya pada pihak sekolah ," ucap Sabarudin via ponselnya. (ptm)

 


Berita Terkait



add images