iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Limbah PT Sawit Jujuhan Abadi (PT SJA) di Kecamatan Jujuhan terbukti mencemari lingkungan. Bahkan, sampel limbah yang dikirim ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi terbukti mengandung zat berbahaya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Yudi mengatakan limbah yang mencemari Sungai Tukum mengandung zat berbahaya, sampel limbah yang dibawa ke laboratorium dinyatakan sepuluh kali lipat melebihi ambang batas standar baku mutu.

Dikatakannya, BOD ambang batas standar batas baku mutu seharusnya hanya 3 Mg per liter. Namun dari sampel mencapai 300. belum lagi kadar minyak lemak bergas racun yang ambang batas standar batas baku mutu seharusnya hanya 1 Mg per liter ditemukan 11 Mg per liter.

"Dari hasil lab, jelas sungai Tukum yang dialiri limbah PT SJA mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang terkandung diantaranya logam berat, asam dan lain sebagainya," jelas Yudi.

Dengan adanya bahan berbahaya, Yudi mengatakan, hal ini jelas menggangu ekosistem sungai. seperi ikan misalnya, jika kandungan bahan berbahaya bertahan seperti ini, makan ikan-ikan akan mati.

"Kami jelan memberikan sanksi terhadap PT SJA. Selain itu kita juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan untuk tidak membuang limbah ke sungai," jelasnya. (ptm)


Berita Terkait



add images