iklan Ketua IAIN Kerinci Dr. Y Sonafis. M.Ag.
Ketua IAIN Kerinci Dr. Y Sonafis. M.Ag.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Jika syarat pelamar tes CPNS dan soal akreditasi kampus dan jurusan harus terakreditasi B, sehingga mengikuti syarat yang diumumkan oleh BKN karena itu berlaku Nasional. Maka, Ribuan peserta terancam tak bisa mengikuti tes CPNS.

Hal tersebut mengingat, terdapat beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Kerinci dan Kerinci Sungai Penuh, yang akreditasi kampus dan Jurusan masih C.

Ketua IAIN Kerinci Dr. Y Sonafis. M.Ag, dikonfirmasi mengatakan bahwa, terkait kebingungan dari Ribuan alumni IAIN Kerinci persoalan akreditasi kampus IAIN Kerinci yang masih C saat ini. Dirinya menegaskan bahwa, Ribuan alumni IAIN Kerinci tetap bisa mengikuti tes CPNS meskipun syarat yang yang ditentukan BKN merupakan akreditasi B.

Hal tersebut ditegaskan orang nomor Satu di kampus IAIN Kerinci, setelah pihaknya terlebih dahulu jauh-jauh hari melakukan koordinasi di pusat, dan mengikuti pengembangan terbaru terkait pelaksanaan tes CPNS. "Sejauh kami mengetahui hasil koordinasi, untuk kampus yang Negeri tetap bisa mengikuti tes CPNS meskipun akreditasi kampus masih C. Sejauh ini, yang Negeri belum dipermasalahkan," ungkapnya.

Bahkan, beberapa Bulan belakangan ini terbukti dengan banyaknya alumni IAIN yang lulus tes di beberapa perguruan tinggi dibeberapa Provinsi di Indonesia. "Belum lama ini banyak alumni IAIN Kerinci yang lulus jadi Dosen, itu artinya akreditasi kampus yang masih C tidak dipermasalahkan," tegasnya.

Kedepannya, sejak STAIN Kerinci naik status menjadi IAIN Kerinci, pihaknya terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan menargetkan untuk peningkatan status akreditasi kampus jadi B. Begitu juga jurusan, yang C naik jadi B, dan B naik jadi A. "Saat ini, masih banyak Dosen dan pegawai IAIN Kerinci yang berada di Jakarta, salah satunya untuk pengurusan akreditasi," ucapnya.(adi)


Berita Terkait



add images