iklan Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membantah pihaknya memberi peringatan kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebelum operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Febri menilai ada kejanggalan dengan keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston saat bersaksi bagi terdakwa Zumi Zola.

Dalam kesaksiannya Cornelis mengatakan ada peringatan OTT dari KPK pada Oktober 2016. Padahal, unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK baru menyambangi Jambi pada medio akhir November 2017 untuk melakukan rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana. Kalaupun ada menurut Febri, hanya sebatas pada peringatan untuk tidak melakukan korupsi.

"Karena kalau masih melakukan korupsi, masih melakukan suap, bukan tidak mungkin kami akan melakukan tangkap tangan seperti di daerah-daerah yang lain," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).

Lagipula, sambung Febri, proses penyelidikan yang dilakukan KPK atas kasus dugaan suap yang menimpa Zumi Zola dilakukan pada Agustus 2017. Jadi, menurutnya, tidak masuk akal jika KPK sudah memutuskan untuk melakukan OTT di Jambi pada Oktober 2016 seperti yang dikatakan Cornelis.

"Jadi tidak akan mungkin ada informasi operasi tangkap tangan pada tahun 2016 itu karena penyelidikannya baru mulai Agustus 2017," paparnya.

Kendati demikian, Febri mengakui KPK akan tetap mencermati fakta-fakta yang diungkap Cornelis di persidangan. Ini untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi proses penyelidikan kasus Zumi Zola.

Bantahan senada juga dinyatakan Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Saut Situmorang. Dia menjelaskan, tidak mungkin ada kebocoran informasi mengenai aktivitas penyelidikan KPK terhadap suatu kasus. Sebab, menurut penuturannya, unit Korsupgah Deputi Pencegahan dan unit Clandestine Deputi Penindakan bekerja secara terpisah. Ia mengatakan, para anggota Korsupgah tidak mungkin mengetahui informasi mengenai tugas unit Clandestine lantaran sangat dijaga kerahasiaannya.

Saut menyatakan, Zumi Zola mungkin saat itu salah tangkap mengenai maksud peringatan KPK untuk tidak melakukan korupsi, sebagai ancaman akan digelarnya OTT di Jambi. Akhirnya, muncul desas-desus bahwa KPK akan menggelar OTT yang menyasar Zumi jauh sebelum penyelidikan terhadap kasus tersebut dimulai.

"Sehingga peringatan-peringatan yang disampaikan itu bisa saja dinilai seolah bernuansa membuka informasi beberapa saat kemudian akan ada OTT," imbuhnya.(riz/fin/jpg)

Sumber: room.fin.co.id


Berita Terkait



add images