iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Meskipun sudah dilantik, Rio terpilih Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh terancam diberhentikan. Hal ini dikarenakan adanya dugaan menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan pencalonan. 

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun akan menindaklanjuti adannya dugaan ijazah palsu ini.

"Nanti akan kita minta dinas PMD untuk menindaklanjutinya. Akan kita cari tahu dulu kebenarannya. Jika memang terbukti, maka akan kita proses sesuai aturan yang ada, sanksinya bisa saja pemecatan," ucap Safrudin.

Safrudin juga menyayangkan adanya Rio yang masih menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Seperti sebelumnya Rio terpilih Dusun Rantel yang mengundurkan diri akibat terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Kedepan kita berharap pihak panitia dan dinas terkait agar lebih memperhatikan syarat yang sudah diberikan oleh para calon Rio. Kita tidak ingin terulang lagi kejadian seperti ini, ketika sudah menang baru terungkap ," sebutnya.(ptm)


Berita Terkait



add images