iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Akhirnya kepastian mengenai standar akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi diperjuangkan oleh 12 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Provinsi Jambi.

Sesuai kesepakatan para Kepala BKD se Provinsi Jambi, syarat akreditasi kampus dan jurusan yang sebelumnya B, sepakat dihilangkan. Usulan ini pun sudah disampaikan ke BKN.

April Koni , Kepala UPT BKN Jambi membenarkan adanya usulan itu. Ia menyebut bahwa untuk Provinsi Jambi BKD se Provinsi Jambi telah bersepakat mengikuti syarat dari Kemen PAN-RB.

"Tidak ada spesifikasi untuk akreditasi kampus, jadi tidak ada akreditasi A, B dan C, sampainya.

Usulan inipun kata April akan disuarakan pihaknya kepada BKN Pusat. Nanti setelah disampaikan akan dilihat pula dengan juknis yang dikeluarkan BKN dalam pelaksanaan tes, pasalnya daerah lain juga bertanya terkait penetapan akreditasi ini," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images