iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Rapat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dengan agenda pidato penyampaian Visi dan Misi Bupati Merangin pada Rabu (26/09/2018) tanpa dihadiri oleh 2 orang unsur Pimpinan.

Acara yang dihadiri oleh sekitar 23 anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD dan seluruh Camat serta tokoh Agama dan tokoh masyarakat ini dipertanyakan Anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Demokrat, Adnan, yang mengatakan kemana dua orang unsur pimpinan diacara yang sangat sakral tersebut.

"Izin interupsi Ketua, sebelum dimulai secara resmi saya ingin bertanya kemana dua orang unsur pimpinan lagi?, Karena yang saya lihat hanya ketua yang mendampingi Bupati dan Wakil Bupati," tanya Adnan.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, memerintahkan Sekretaris Dewan untuk menjelaskan kepada seluruh hadirin.

Dalam penjelasannya Fauziah mengatakan untuk Wakil Ketua 1 sedang sakit sementara untuk Wakil Ketua 2 statusnya menjadi Caleg di Partai yang berbeda dengan partai awal ketika dirinya duduk menjadi anggota DPRD.

"Bapak Isnedi saat ini sedang sakit, sementara Bapak Fauzi saat ini statusnya menjadi Caleg di partai berbeda dengan partai ketika beliau duduk menjadi anggota Dewan, karena DCT sudah keluar ada aturan KPU yang melarang," terang Fauziah Sekretaris Dewan.

(wwn)


Berita Terkait



add images