iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mengingatkan agar warga rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan pemeliharaan. Ini untuk menghindari tertularnya rabies dari gigitan hewan peliharaan tersebut.

Berdasarkan catatan kejadian kasus itu, dalam rentang waktu 9 bulan terakhir atau Januari hingga September 2018 sebanyak 71 kasus warga tergigit hewan tersangka rabies. Jumlah tersangka rabies ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah, 65 kasus.

"Kasus gigitan hewan tersangka rabies ini cukup tinggi, biasanya terkena gigitan anjing, kera dan kucing," kata Elfie Yennie, melalui Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Dinkes Batanghari, Prihadi, Kamis (27/9).

Sebanyak 71 orang yang digigit oleh hewan tersangka rabies tersebut telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh dinas kesehatan. Pemberian vaksin VAR tersebut bertujuan agar manusia yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut tidak terserang penyakit rabies. Hal itu dikarenakan penyakit rabies tersebut merupakan salah satu penyakit mematikan.(rza)


Berita Terkait



add images