JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi Kota Jambi membuka posko layanan pengaduan data kependudukan. Posko pengaduan dibuka sejak awal dibuka pendaftaran CPNS.
Sejak dibuka posko pengaduan, ada ribuan masyarakat yang bermasalah data kependudukan. Khususnya masalah singkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK.
"Hari pertama pendaftaran CPNS, ada 1000 pengaduan sehari, hari kedua ada 1000 an juga. Hari ini melonjak, ada 6000 pengaduan hingga pukul 14.30 WIB," kata Taufik, operator layanan Disdukcapil Kota Jambi. (hfz)