iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun terancam tidak disahkan oleh DPRD Kabupaten Sarolangun. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 september lalu, anggota DPRD Sarolangun tidak juga melakukan rapat paripurna hingga saat ini.

Supratman, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun,saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa terlambatnya rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan karna adanya polemik yang terjadi di tubuh DPRD Sarolangun.

"Kita tidak melakukan rapat paripurna ini memang karna ada polemik di DPRD Sarolangun. Dan saya juga menyayangkan hal itu,"kayanya.

Saat ditanya apa akibatnya jika APBD Perubahan tidak disahkan, Supratman mengatakan sangat banyak akibat yang fatal jika APBD Perubahan tidam disahkan. Salah satunya yakni kepentingan masyarakat jadi terabaikan.

"Sebenarnya banyak akibat fatal yang terjadi ketika APBD Perubahan tidak disahkan. Seperti program pemerintah yang nantinya tidak maksimal, kemudian reses dari anggota dewan juga tidak terakomodir. Sehingga harapan masyarakat baik perbaikan ataupun pembangunan di bidang infrastuktur, pertanian dan bidang lainnya, tidak terealisasi,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images