iklan Ex Terminal Kumun Dijadikan Tempat Mabuk dan Mesum.
Ex Terminal Kumun Dijadikan Tempat Mabuk dan Mesum.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Wacana alih fungsi terminal Kumun, yang masih menjadi aset Pemkab Kerinci, sempat dipertanyakan.

Hal ini dipertanyakan oleh Kepala desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, yang juga ketua Asosiasi Forum Pemerintah Desa Indoneaia (APDESI) kota Sungaipenuh, Nafrizal, terkait status Mako Brimob dilokasi ex Terminal Kumun.

Pengakuan dia, Tanah lokasi ex terminal tersebut hanya dijadikan tempat mabuk para remaja. Bahkan kata dia, aset yang bernilai Milayaran terbengkalai. "Kita menolak kalau dijadikan lokasi Mako Brimob, sebab tanah tersebut merupakan tanah hibah masyarakat untuk pembangunan terminal, bukan untuk yang lainnya," ungkap Nafrizal.

Dia juga menimpal, kalaupun sebagiannya sudah dihibahkan untuk Mako Brimob, mestinya bukan pemerintah kabupaten yang menyerahkan.

"Mestinya aset tersebut sudah diserahkan ke Pemkot, mengacu kepada UU nomor 25 terkait pemekaran kota Sungaipenuh," sebut Dia. (adi)


Berita Terkait



add images