iklan

JAMBIUPDATE.CO, Miftahul Jannah judoka Indonesia dengan keterbatasan penglihatan, didiskualifikasinya dari arena Asian Para Games 2018. Miftahul didiskualifikasikan karena memakai jilbab ketika hendak mengikuti Judoka.

Pasca didiskualifikasi, Miftah yang merupakan anak kedua dari lima bersaudara pasangan Salimin dan Darwiyah itu, mendapat hadiah umrah dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Hadiah umroh itu diberikan lantaran Jazuli mengapresiasi kokohnya keyakinan Miftah yang enggan melepas hijabnya sehingga dirinya memilih didiskualifikasi dari pertandingan.

Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya tidak mau melepas jilbab betapa pun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya. Kita bangga dan untuk itu kita hadiahkan umroh untuk ananda Miftahul Jannah, ujar Jazuli kepada wartawan di Jakarta (9/10).

Selain dari Jazuli, menurut kabar yang beredar, Miftah juga dihadiahi umroh oleh Anggota DPRK Abdya, Zulkarnaini dan juga Ustaz Abi Hidayat.

Menanggapi hal itu, Miftah mengaku hadiah umroh tersebut adalah medal emas yang didapatkannya di Asian Para Games 2018. Mungkin itulah hadiah medali emas yang didapatkan Miftah di Asian Para Games 2018 ini, tuturnya.

Tak lupa, Miftah juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas hadiah umroh yang diberikan olehnya. Saya sampaikan beribu terima kasih untuk beliau yang telah memberikan Miftah tiket umrah. Itu membuat miftah jauh lebih senang. Itu di luar dugaan, saya kirain tidak ada, tukas Miftah.

Sementara itu, panitia penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) beserta para pihak terkait angkat bicara terkait didiskualifikasinya Miftahul Jannah, karena alasan berhijab. Menurutnya semua tiu bukan-lah bentuk diskriminasi terhadap atlet berhijab dalam pertandingan judo.

Menurut Referee Director IBSA Judo, Angelika Wilhelm aturan pelanggaran hijab di judo memang sudah baku. Ia mengatakan, peraturan itu tak lepas untuk keselamatan atlet itu sendiri di dalam pertandingan yang akan dilakoninya.

Jadi di Judo itu sudah jelas, tidak bola ada simbol-simbol agama apalagi politik di atas tatami (matras judo). Jadi perlu di pahami, ini bukan-lah bentuk diskriminasi, ungkap Angelika dalam jumpa wartawan di di venue judo, JIExpo Kemayoran, Selasa (9/10), kemarin.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua INAPGOC, Raja Sapta Oktohari. Ia mengatakan persoalan itu tidak lain adalah kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait. Menurutnya, seharusnya Miftah tidak didaftarkan sejak awal, namun kesalahan panitia membuat Miftah tetap maju dan akhirnya didiskualifikasi karena tidak mematuhi aturan perlombaan.

Saya kira pemahamannya cukup sederhana. Jadi semua ini terjadi hanya karena misskomunikasi. Harusnya atlet kita ini (Miftah) tidak didaftarkan ke blind judo karea tidak sesuai dengan pertaran olahraga itu sendiri, ungkap pria yang akrab disapa Raja Okto itu.

Kami INAPGOC, kalau bahasanya atlet judo didiskualifikasi, di perhelatan ini (Asian Para Games 2018) ada 18 cabor (cabang olahraga) yang dipertandingan dan hanya judo yang memang aturannya tidak boleh memaki hijab, tapi di 17 cabor lainnya boleh saja, sambung Raja Okto.

Oleh sebab itu, Raja Okto berharap dengan penejesan yang sudah dibeberkan pihaknya serta beberapa pihak terkait didalamnnya itu membuat permasalahan ini tidak menjadi perdebatan yang panjang nantinya.

Jadi kenapa dilarang, karena di judo dilarang adanya simbol simbol agama ataupun politik di atas arena, dan itu semua demi keselamatan atlet itu sendiri. Dan semoga masalah ini tidak menjadi perdebatan, tuturnya. (fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images