iklan ASN dan PTT saat di Amankan di Kantor BNNK Batanghari.
ASN dan PTT saat di Amankan di Kantor BNNK Batanghari.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari kembali mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Senin (15/10).

Hebatnya 5 orang yang diamanakan oleh BNNK tersebut merupakan pegawai dalam lingkup wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi, dikatakannya pihaknya mengamankan 5 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.

"Iya, benar kita telah mengamankan 5 orang pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika," kata M Zuhairi.

Dijelaskan Zuhairi untuk status ke Lima orang yang berhasil diamankan, setelah pihaknya melakukan sidak, ada yang berstatus sebagai ASN dan Honorer.

"Dua Orang berstatus ASN di Kantor Sekretariat DPRD Batanghari dan Dua orang PTT RSUD Hamba Muarabulian, Satu lagi PTT di Sekretariat DPRD," jelas Zuhairi.

Lanjutnya, pihaknya saat ini melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

"Untuk sanksi yang dikenakan kepada para pelaku tersebut. Kita kenakan pasal 127,"Tutupnya.(rza)


Berita Terkait



add images