iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari akan segera memanggil beberapa pihak, hal tersebut terkait postingan sejumlah ASN di duga kuat menunjuk nomor salah satu calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari yakni Yuninta Asmara dari Partai Golkar.

Hal ini diungkapkan oleh Indra Tritusian Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari kepada Jambiupdate.co, dikatakannya hal tersebut melanggar peraturan Bawaslu Nomor 06 tahun 2018 tentang netralitas ASN pada Pemilu 2019.

" Hari ini mulai memanggil beberapa pihak, terkait postingan ASN foto tunjuk satu jari, tanggal 26 September 2018, yakni sekda dan pendamping Desa foto tunjuk satu jari bersama ibu Yuninta pada kegiatan inovasi Desa,"Kata Indra Kepada Jambiupdate.co.

Dijelaskan kembali Indra jika terbukti tidak netral Bawaslu akan merekomendasikan ke Komisi aparatur sipil negara untuk diberikan sanksi.(rza)


Berita Terkait



add images