JAMBIUPDATE.O, JAMBI-Pendaftaran CPNS melalui websitesscn.bkn.go.id resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 kemarin.
Berdasarkan pantauanjambiupdate.co dari situs milik BKN itu, secara keseluruhan, di Provinsi Jambi terdaftar sebanyak 42.138 pelamar umum, 107 orang eks honorer K2 dan 80 formasi yang tidak ada pelamar.
Dari jumlah itu, ternyata banyak pelamar melalukan kesalahan saat mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Jambi Husairi , melalui Kepala Bidang PKP dan Mutasi Pegawai BKD Provinsi Jambi, Pahari.
Disebutkannya, untuk kebanyakan kesalahan pelamar sendiri, yang paling banyak ditemui adalah lampiran surat lamaran yang salah.
Seperti lamaran tersebut ditujukan untuk formasi Provinsi tetapi ditujukan kepada bupati, jadi salah alamat, ujarnya.
Untuk itu, Pahari menyebut peserta yang gagal tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Karena hanya sekali syarat berkas onlinenya, artinya gagal, ujarnya.
Pahari menyebut selain itu adapula kesalahan tidak mencantumkan formasi. Banyak yang kita temui, nantinya verifikasi akan ketahuan pada Minggu tanggal 21 tersebut, tukasnya. (aba)