iklan Sejumlah Kanstin di Tanjab Barat Dibongkar Paksa Anggota Pol PP.
Sejumlah Kanstin di Tanjab Barat Dibongkar Paksa Anggota Pol PP.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Kanstin yang merupakan pembatas antara Jalan dan trotoar di jalan sriwijaya tepatnya di sebelah kantor Gapensi Tanjabbar yang sengaja di buatan oleh Warga, harus di bongkar paksa oleh Satuan polisi Pamong Praja Kualatungkal. Pasalnya, pembuatan Kanstin dinilai merusak keindahan jalan dan dapat mengganggu pengguna jalan.

Kegiatan itu, perintah Kasat Satpol PP Tanjabbar, Kasi Propos M Syobirin selaku pemimpin di lapangan menegaskan, pembongkaran terpaksa harus dilakukan.

Dengan menimbang dapat merusak keindahan jalan penambahan ini dapat ditiru oleh warga lain.

"Ini perintah atasan kami, kita harus bongkar, " tegasnya.

Ia juga menegaskan, kondisi jalan rabat beton yang sudah ada dinilai sudah cukup bagus. Jika warga ingin membangun dan menambah Kanstin harus memiliki ijin dinas PU, atau dinas Perizinan.

"Jika mereka punya izin dari PU atau Dinas Perizinan silahkan. Kita tidak akan melarang. Dan jika warga merasa dirugikan atau kurang puas dengan kondisi jalan dan pembuatan trotoar silahkan melakukan protes ke pihak terkait. " imbuhnya.

Disela di kerumunan warga, ia juga sempat menyarankan untuk membuat Kanstin dari kayu, dengan begitu bisa dibongkar pasang yang juga tidak bersifat permanen.

"Kalau mau bua dari kayu, sudah itu di buka kan lebih efektif, kita sama sama jaga lah, yang indah dan tertib kan kota kita kita yang merasakan," harapnya. (sun)


Berita Terkait