JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seluruh daerah di Provinsi Jambi, mengaku, hingga kini masih merampungkan proses verifikasi berkas para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Minggu 21 November 2018 mendatang.
Berdasarkan data yang berhasil diperolehjambiupdate.co, banyak pelamar di Jambi yang tidak lulus berkas verifikasi karena berbagai kesalahan.
Di Kota Jambi misalnya, Andika, verifikator CPNS Kota Jambi mengatakan dari 1.175 pendaftar, pihaknya sudah melakukan verifikasi 90 persen. Dari hasil verifikasi sementara ada sekitar 10-15 persen peserta yang tidak lolos administrasi.
Kita baru bisa bicara persentase, karena ini belum final. Kita masih ada waktu hingga besok untuk memfinalkan ini, kata Andika.
Andika mengungkapkan, peserta yang tidak lolos administrasi, karena mengerim berkas tidak sesuai dari ketentuan yang telah dibuat. Untuk kota Jambi, pelamar harus mendaftar dengan scan berkas (Ijazah, transkip nilai) asli.
Tapi masih ada juga yang ngirim berkas bukan scan asli, Imbuh Andika.
Selain itu, sebut dia, banyak juga pelamar mendaftar yang IPK nya di bawah 2,75. Padahal syarat untuk Kota Jambi minimal IPK 2,75. Terus juga ada masalah e-KTP. Masih ada pelamar yang mendaftar dengan surat keterangan pengganti e-KTP yang masa aktifnya habis.
Ada juga yang hanya melampirkan surat keterangan lulus. Padahal jelas pada pengumumanan kita minta scan ijazah asli. Itulah masalah pendaftar yang tidak lolos administrasi di Kota Jambi, tuturnya.
Andika menyebutkan, pihaknya akan melakukan penguman administrasi pada 21 Oktober nanti. Hasil verifikasi kami serahkan ke BKN dan diumumkan melalui SSCN, nanti kami juga mengumumkan melalui situs BPKSDMD dan media sosial, pungkasnya. (hfz)