iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kisruh antara masyarakat Gunung Kembang dengan dua perusahaan batu bara, yakni PT. Karya Bumi Baratama (KBB) dan PT. Charitas Energi Indonesia (CEI) sepertinya akan terus berlanjut. Pasalnya, mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun pada hari selasa (23/10), tidak mencapai kata sepakat.

Doni Martin, Kuasa Hukum masyarakat Gunung Kembang, selaku penggungat, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa mediasi yang dilakukan di PN Sarolangun tidak mencapai kata sepakat. Pasalnya, pihak perusahaan menggangap apa yang dilakukan sudah benar, begitu juga dengan pihak masyarakat, yang menggangap pihak perusahaan sudah melanggar aturan karna limbah dan aktivitasnya sangat menggangu.

"Untuk hari ini (23/10), mediasi tidak mencapai kata sepakat. Jadi, akan kita lanjut keranah hukum. Karna memang kedua pihak merasa benar,"ujarnya.

Sementara itu, Sumarno, salah satu masyarakat Gunung Kembang, saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan pemblokiran jalan dan mengancam akan menutup paksa aktivitas tambang hingga permasalahan ini selesai.

"Kami masyarakat Gunung Kembang akan melakukan aksi pemblokiran jalan dan menutup paksa aktivitas tambang sampai permasalahan ini selesai,"pungkasnya.(hnd)

Teks foto : Doni Martin, Kuasa Hukum Masyarakat Gunung Kembang


Berita Terkait



add images