iklan Petugas gabungan saat melakukan razia.
Petugas gabungan saat melakukan razia.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Petugas gabungan yang terdiri dari, Sat Pol PP, Kejari Bungo, TNI-Polri, menemukan pil ekstasi. Pil ini ditemukan saat razia pada penginapan Permata Hati, Kelurahan Sungai Pinang, Minggu (27/10) malam.
 
Barang haram ini ditemukan saat petugas gabungan mengeladah kamar pasangan Amel (29) dan  EI (32). Pil ekstasi ini disembunyikan dalam bra yang dipakai oleh Amel. Ketika diperiksa, Amel tak bisa membantah barang haram tersebut miliknya.
 
"Diduga pasangan ini baru sudah memakai narkoba jenis ekstasi. Karena curiga, petugas wanita kita langsung menggeledah istrinya dalam kamar mandi, hasilnya kita temukan sebutir pil ekstasi ," ucap Kabid Wasdik Satpol PP Daruqotni, kemarin.
 
Dikatakanya, selain Amel dan EI, petugas juga mengamankan, penghuni kos dan hotel yakni, Asri (24), Dewi (19), dan Meri (20) ketiganya diamankan di kos Sofie Sungai Terjan. Tak hanya itu, Ana (27), Wati (18), Nisa (29) diamankan di kos Beleza Sungai Terjan. Serta Dimas (21), Ulfa (19) diamakan di hotel Anda.
 
"Untuk penghuni kos dan hotel yang tidak ada KTP akan kita data dan diberi pembinaan, bila tidak juga melengkapi identitas maka akan kita kirim ke dinas Sosial Provinsi Jambi. Sedangkan untuk pasangan bukan suami istri yang memiliki narkoba jenis ekstasi kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bungo," sebutnya.
 
Daruqutni mengatakan razia yang dilakukan pada sejumlah kos dan hotel melati tersebut dalam rangka megurangi penyakit masyarakat. Razia ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keamana dan ketertiban.
 
"Razia akan terus kita lakukan, karena sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa banyak penghuni kos yang tidak memiliki identitas jelas seperti KTP. Razia pekat ini untuk menetralisir adanya pasangan bukan suami istri nginap di kos serta hotel," tutupnya.(ptm)

Berita Terkait



add images