iklan

JAMBIUPDATE.CO , Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mempertanyakan tarif murah yang dipasang Lion Air selama menjadi industri penerbangan komersial dibandingkan perusahaan lainnya terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) pagi.

Sebenarnya tarif murah menguntungkan konsumen, tapi disisi lain tarif murah juga menimbulkan pertanyaan apakah industri pesawat itu dikelola dengan baik?, ujar Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo di Jakarta pada Senin (29/10).

Sudaryatmo menjelaskan, jika tarif murah dipasang Lion Air karena persaingan tidak sehat, sehingga hal itu mengancam keberlangsungan industri tersebut.

Pihaknya menilai seharusnya tarif tiket pesawat dibuat rasional agar keselamatan penumpang dapat terjamin.

Selain tarif, indikator lainnya terkait manajemen PT Lion Air adalah penundaan penerbangan dan durasi antrian saat check in yang terlalu lama serta tingginya angka kecelakaan pesawat Lion Air.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya memberi peringatan kepada perusahaan airline yang ketepatan waktu keberangkatannya dibawah 75 persen. Check in kadang sampai 30 menit, itu jauh dari kata standar pelayanan. Mengenai angka kecelakaan saya kurang tahu angka pastinya, tapi itu harus diminimalisiasi jelas Sudaryatmo.

Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat yang mengangkut 189 penumpang itu berangkat pada pukul 06.10 WIB sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada pukul 07.10 WIB.

Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar hingga akhirnya jatuh di perbatasan perairan Karawang dan Bekasi, tepatnya di perairan Pantai Tanjung Pakis, Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebanyak tujuh kantong jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Raden Said Sukanto, Jakarta Timur pada Senin sore.

Tujuh kantung jenazah tersebut langsung dibawa ke ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur. (ant/fin).


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images