JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Warung tuak mulai tumbuh dan bermunculan di tengah Kota Jambi. Operasionalnya mulai dari sore hingga malam.
Warung tersebut terbuka fulgar di pinggir jalan. Tak ada tirai pembatas untuk menutupi pengunjung yang tengah minum tuak.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Soni Zainul menagatakan, Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP harusnya mengambil sikap tegas. Jangan sampai hal tersebut meresahkan masyarakat.
Harusnya Satpol PP sudah bertindak. Kan ada pengawasan, kata Soni.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas hal tersebut dilarang. "Kami bahkan sudah sampaikan itu dalam LKPJ, Satpol PP harus menegakkan Perda yang sudah dibuat," katanya. (hfz)