iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Batanghari berakhir. Status tersebut berakhir tepatnya pada akhir Oktober 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Batanghari, Nazhar. Dikatannya pihaknya sudah mencabut status siaga darurat kebakaran tersebut.

"Selain waktunya telah berakhir. Dicabutnya status siaga darurat karhutla karenakan cuaca sudah masuk musim penghujan," kata Nazhar.

Dikatakannya, dengan berakhirnya status siaga darurat karhutla, maka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak lagi melibatkan tim siaga darurat yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan Manggala Agni.

Berdasarkan data terakhir, sejak Januari hingga Oktober 2018, terpantau 84 titik api yang tersebar di tujuh Kecamatan. Dengan luasan hutan dan lahan yang terbakar mencapai 478 hektare.

"Hutan dan lahan yang terbakar tersebut sebagian besar memang milik perusahaan perkebunan, namun juga terdapat lahan-lahan milik masyarakat," ungkap Nazhar. (rza)


Berita Terkait



add images