iklan NS yang mengalami luka cukup serius di Rumah Sakit.
NS yang mengalami luka cukup serius di Rumah Sakit.

JAMBIUPDATE.CO, BONTANG - DK (31) nekat membacok pria berinisial NS (31) menggunakan parang di sebuah indekos di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Kalimantan Timur, Rabu (7/11).

Dia terbakar amarah karena melihat istrinya, GT, berduaan dengan NS di dalam kamar.

Aksi nekat DK membuat NS mengalami luka cukup serius. Dia pun langsung dibawa ke rumah sakit.

Kejadiannya sekitar pukul 17:00 Wita. Tiba-tiba pelaku mendatangi indekos GT dan memintanya keluar, kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, Kamis (8/11).

Dia menambahkan, DK meminta GT keluar dari kamar. DK juga mengancam memecahkan jendela kamar indekos jika GT tidak keluar.

Namun, saat dibukakan pintu, DK langsung masuk dan mencabut parang yang dibawanya.

Amarah yang membakar dada membuat DK langsung menebas NS.

GT langsung melaporkan ke Polres Bontang, imbuh Ferry.

Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.

"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.

Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.

Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.

Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images