iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Paripurna nota pengantar tentang rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2019 digelar di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (12/11).

Dari nota pengatar yang disampaikan, terdapat defisit antara belaja dan pendapatan. Nota pengantar yang disampaikan Wakil Wali Kota Jambi Maulana, menyatakan, APBD 2019 Rp 1,660 T, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir mengatakan, defisit yang terjadi pada rencana APBD 2019 masih seimbang dengan dana Silpa 2018. Alhamdulillah Silpa agak besar, kata Nasir.

Nasir menyebutkan, Silpa tersebut merupakan anggaran kelebihan dari program yang telah dijalankan. Misal ada suatu program pembangunan jalan yang  nilainya Rp 100 juta, namun ditawar pemborong Rp 95 juta. Sisanya itulah yang dijadikan Silpa.

 Setelah dikumpul-kumpulkan jumlahnya lumayan, jadi seimbang dengan defisit, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images