iklan
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Lembaga Adat Melayu dan juga Pemerintahan Dusun Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan melakukan tes urin terhadap 75 perempuan yang ada di Dusun mereka, Selasa (13/11). 
 
Ketua lembaga adat, Dusun Pulau Jelmu, Marzuki Kahar mengatakan tes ini dilakukan pada perempuan yang berstatus gadis dan juga janda. Tes urun untuk megetahui kehamilan ini dilakuka di Puskesmas dan juga kantor desa.
 
"Lembaga adat, dan pemerintahan dusun berinisiatif melakukan hal ini, untuk mencari siapa orang yang tidak bertanggung jawab telah membuang janin bayi yang ditemukan warga beberapa waktu lalu ," ucap Marzuki.
 
Dikatakan Marzuki, jika tidak ditemukan adanya tanda-tanda melahirkan maupun kehamilan pada wanita yang dites, artinya pelaku pembuang janin bayi bukan masyarakat Pulau Jelmu.
 
"Selain pemeriksaan kita juga melakukan ritual baca yasin. Jika pelakunya warga Pulau Jelmu, maka kami berharap pelaku mau mengakui perbuatannya ," jelas Marzuki Kahar.
 
Sementara itu, Datin Rio Pulau Jelmu, Niryena mengatakan dari 75 orang yang periksa tidak ada satupun yang dinyatakan positif. Ia menduga kalau pelaku yang telah membuang mayat janin tersebut bukanlah warganya.
 
 "Alhamdulillah pemeriksaan telah dilakukan. Dari hasil tes pack kehamilannya semua dinyatakan negatif, itu berarti janin yang ditemukan tersebut, bukanlah kelakuan dari masyarakat Dusun Pulau Jelmu," ujarnya.
 
Sebelumnya, warga Jujuhan dihebohkan dengan penemuan jasad janin bayi. Janin bayi yang  diperkirakan berusia 5 bulan ini dibawa seekor anjing. Senin (12/11). Kuat dugaan Janin bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.(ptm)

Berita Terkait



add images