iklan Masalah muncul ketika AS ikut mendukung pelanggaran tersebut dengan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem (AP)
Masalah muncul ketika AS ikut mendukung pelanggaran tersebut dengan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem (AP)

JAMBIUPDATE.CO,  - Australia menyatakan, pihaknya siap memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, wilayah yang menjadi perebutan antara Israel-Palestina. Ide ini dikeluarkan karena menurut Perdana Menteri Australia Scott Morisson, solusi dua negara tak ada kemajuan.

Sejak itulah, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak Australia dan negara-negara lain untuk mendukung proses perdamaian Israel-Palestina.

Peneliti Ahli Utama Pusat Penelitian Politik LIPI, Hamdan Basyar mengatakan, sikap Indonesia selama ini sudah benar. Sebagai negara pendukung Palestina, Indonesia berhak menolak keputusan negara lain yang ingin memindahkan Kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, termasuk yang dilakukan oleh Australia."Kita Indonesia jadi salah satu negara yang mendukung Palestina, kita berhak menolak itu semua. Ketika Presiden AS Donald Trump ingin memindahkan kedutaannya tahun lalu, Indonesia langsung menggalang pertemuan khusus dengan OKI di Istanbul," katanya ketika dihubungi oleh JawaPos.com pada Jumat (23/11).

Menurut Hamdan, ini dimulai dari Israel yang melakukan pelanggaran dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kotanya. "Ini pelanggaran hukum internasional, secara hukum wilayah itu bukan milik Israel," tambahnya.
Apalagi, masalah muncul ketika AS ikut mendukung pelanggaran tersebut dengan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. "Kalau sekarang Australia melakukan hal yang sama, berarti mereka mendukung pelanggaran oleh Israel itu," ujar pengamat yang juga Dosen Pascasarjana Program Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia ini.

Ketika ditanya mengenai solusi dua negara yang menurut Morisson tidak berjalan dengan baik, Hamdan mengatakan justru sikap Australia tersebut menghambat solusi dua negara.

"Justru Australia itu menghambat solusi dua negara kalau dia memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, karena dengan diakui Yerusalem sebagai satu kesatuan milik Israel, mereka menghambat wilayah Yerusalem Timur untuk menjadi ibu kota Palestina di masa depan," katanya.

"Kalau Australia tetap memindahkan kedutaannya, berarti pihaknya tidak mendengarkan negara-negara tetangga yang mendukung Palestina, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei dan sebagainya," katanya.

Indonesia, menurutnya, sudah mempunyai sikap yang benar selama ini sebagai negara pendukung Palestina dan solusi dua negara. Indonesia berhak menolak negara yang berusaha mendukung Israel melakukan pelanggaran.

(iml/JPC)

 

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images