iklan Ivan Wirata.
Ivan Wirata.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Harga jual sawit dan karet yang merupakan komoditas unggulan Provinsi Jambi, akhir-akhir ini terus mengalami penurunan. Hal ini tentu membuat para letani sawit dan karet terus mengeluh.

Seperti diketahui, harga TBS pada periode 23 November 2018 sampai 29 November 2018 sudah menyentuh Rp. 1.116 perkilogram, turun sebesar Rp 109 perkilogram. Hal ini berdasarkan rapat penetapan harga TBS yang dilakukan di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Namun demikian, meski sudah ada penetapan harga oleh Pemprov Jambi, harga jual sawit di sejumlah daerah tidak seperti yang telah ditetapkan. Bahkan ada yang hanya dihargai Rp. 500 perkilogram.

Tokoh Masyarakat Jambi, Ivan Wirata, mengatakan, seharusnya pihak DPRD Provinsi Jambi bisa menindaklanjuti hal seperti ini dengan fungsi pengawasannya terhadap keputusan harga sawit tersebut. "Legislatif bisa menjalankan fungsi pengawasannya," jelasnya.

Ditambahkan pria yang akrab disapa IW itu, seperti harga Tanda Buah Segar (TBS) yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, bahwa harga sawit berkisar diangka Rp.1.200, tetapi kenyataannya di lapangan tidak sesuai.

"Seperti di Bahar ada yang hanya cuma Rp 500 dan Rp 600 perkilogramnya. Disinilah legislatif bisa menjalankan fungsi pengawasannya untuk masyarakat. Karena kebijakan tidak berjalan," tegas Caleg DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 itu.

Menurutnya, pihak DPRD Provinsi Jambi bisa mempertanyakan ke Pemerintah Provinsi Jambi kenapa harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan di lapangan.

"Untuk apa buat penetapan harga kalau tidak dijalankan. Harus ada tindakan dong, supaya petani kita aman dan sejahtera," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images