iklan Penambangan Galian C Ilegal.
Penambangan Galian C Ilegal.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, kembali mempertanyakan keseriusan Pemkab Kerinci, dalam usaha mengatasi Galian C Illegal di Kerinci. Menyusul, semakin menjamurnya galian c di Kerinci.

Bahkan, Dewan mengecam keras Dinas Perikanan yang memberikan izin excavator dari Dinas Perikanan yang beroperasi di Galian C ilegal.

Kondisi ini diperparah akan adanya alat berat milik Pemkab Kerinci yang menjadi alat untuk operasi dari Galian C tersebut, seperti yang terjadi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh.

"Sudah seringkali, kita minta kepada Pemkab Kerinci untuk menertibkan Galian c illegal di Kerinci, karena dampak dari Galian C sangat merugikan masyarakat. Mulai dari longsor, hingga banjir," ungkap Dodo Harianto, Anggota DPRD Kerinci.

Dia juga mengecam keras akan adanya alat berat milik Dinas Perikanan, yang beroperasi di lokasi Galian C tersebut. Menurutnya, keberadaan alat berat milik Dinas Perikanan di Lokasi tersebut merupakan pelanggaran berat.

"Hal ini dikarenakan alat berat tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat, untuk pengembangan kolam ikan dan di gratiskan. Janganlan untuk usaha yang illegal, mengambil PAD dari alat itu juga tidak boleh," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images