iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kucuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 di Provinsi Jambi melalui dana APBN meningkat drastis dari tahun 2018. Bahkan, peningkatan ini mencapai 100 persen.

Saat verifikasi,  Anggota DPR RI Dapil Jambi, H Bakri mengharapkan benar-benar berpedoman dengan kriteria yang telah ditentukan Kementrian PUPR, syarat utama harus MBR.

Program BSPS pada dasarnya adalah stimulan dari pemerintah kepada MBR untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni, jelas H Bakri.

Bentuk keswadayaan tersebut, lanjut Bakri, dapat berupa tenaga kerja maupun bahan bangunan yang berasal dari masyarakat itu sendiri. 

Lebih lanjut, H Bakri mengatakan dirinya akan selalu berupaya meningkatkan Jumlah BSPS di Provinsi Jambi yang disebarkan ke seluruh kabupaten Kota di Provinsi Jambi dalam rangka membantu Pemda meningkatkan hunian kualitas hunian rakyat.

"Rata-rata masing-masing kabupaten dapat 300 rumah, dari mana anggarannya coba kalo harus menggunakan APBD yang sangat minim," pungkasnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images