JAMBIUPDATE.CO - oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim), dikabarkan diringkus polisi lantaran terbukti penyalahgunaan narkoba dengan rekannya berinisial AW warga Kalibalok, Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Radarlampung, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung yang meringkus oknum jaksa tersebut. Dan, diamankan di kediamannya yang terletak di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, Jumat (7/12) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Awalnya polisi meringkus AW di kediamannnya. Lalu, polisi lakukan pengembangan dan meringkus RE, karena AWngakukalau dapat sabu-sabu dari oknum tersebut, ujar salah satu sumber terpercayaRadarlampung.co.id, Senin (10/12).
Dan dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu. Ya, barang buktinya satu paket kecil yang enggak juga sampai satu gram dari AW ini, jelasnya.
Namun, terkait oknum jaksa RE, polisi tidak menemukan apapun di kediamannya. Polisi justru menemukan delapan butir peluru aktif jenis revolver yang disembunyikannya di ruang tempat dia menyimpan burung-burung peliharaannya.
Hasil tes urine oknum jaksa RE positif menggunakan sabu dan pil ekstasi. Namun tidak ditahan, dan disuruh wajib lapor. Dari pengakuannya sabu itu dia dapat dari rekannya yang berada di Jakarta, bebernya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori tidak menjawab telpon dan saat di hubungi pesanWhatsApp, hanya sebatas dibaca.
Terkait adanya oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur yang diringkus Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustisinus belum mendapatkan informasi atas kabar penangkapan itu.
Ya, belum dapat informasinya sampai saat ini. Nanti akan kita kroscek benar atau tidaknya, ujar orang nomor satu di Kejati Lampung itu kepada Radar Lampung.
Menurutnya, apabila memang benar adanya dan terbukti ia pun tidak akan segan-segan untuk akan memproses oknum jaksa tersebut. Kalau terbukti kita tindak. Karena saya paling enggak suka dengan namannya narkoba, tegasnya. (ang/)
Sumber: www.fin.co.id
