JAMBIUPDATE.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan ayah dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan kepala SMP di Cianjur yang membelit anaknya. Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif belum menyebut persis tanggal pemanggilan terhadap Tjetjep.
"Semua pihak yang ikut ditangkap akan diperiksa. Mantan bupati di situ (Cianjur) ya itu saya pikir salah satunya. Dari informasi awal yang kita dapatkan bahwa beliau (ayah Irvan) juga akan diperiksa," ucapnya pada awak media, Jumat (14/12).
Kendati demikian, Syarif juga tak menyebut apa yang hendak ditelusuri dan digali dari pemanggilan Tjetjep ini. Dia hanya menyebut salah satu tersangka, yakni Tubagus Cepy Sethiady, pernah membantu Tjetjep semasa jadi bupati.
Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, kakak ipar Irvan bernama Tubagus memiliki peran sebagai perantara dalam menerima commitment feedari kepala SMP di Cianjur.
"Menurut informasi sementara, orang tua Bupati Irvan sebelumnya juga bupati Cianjur. Jadi kakak ipar ini memang dulu sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayahnya," ujarnya, Rabu (11/12).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada 140 kepala SMP di Cianjur. Pemerasan itu diduga dilakukan terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.
KPK menduga, Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari DAK senilai Rp 46,8 miliar tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Saat menuju rumah tahanan, Irvan membantah dirinya memberi perintah memotong anggaran untuk pendidikan di Cianjur. Dia mengatakan bahwa itu inisiatif dari bawahannya.
Selain Irvan, KPK menetapkan Cepy Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur) dan Rosidin (Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur) sebagai tersangka.
(ce1/ipp/JPC)
Sumber: JawaPos.com
