iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Mobil bantuan dari Kementrian Perhubungan diduga disalahgunakan oleh Dinas Perhubungan, Kabupaten Bungo. Bantuan untuk angkutan pedesaan ini malah dijadikan bisnis dengan cara direntalkan.

Mobil jenis Toyota Hiace dan Mithsubishi enkel ini direntalkan dengan nilai yang cukup besar, yakni mulai dari Rp 1,9 juta sampai Rp 2,4 juta untuk satu harinya. Agar pungli ini terkesan legal, Dinas Perhubungan sangaja membentuk sebuah koperasi.

Selain angkutan desa, mobil medium bus dengan kapasitas sekitar 30 orang bantuan Kementrian Perhubungan yang diperuntukan antar jemput anak sekolah ini, juga ikut direntalkan oleh Dinas Perhubungan.

"Memang benar kami rentalkan, harga rental bermacam, tergantung jauh dekatnya. Rental ini dikelola oleh koperasi kami ," ucap Ansori A Rony, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Bungo.

Ansori mengatakan, koperasi yang dibentuknya ini sudah memiliki badan hukum. Koperasi ini beranggotakan pegawai yang bekerja pada dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.

"Semua anggota koperasinya dari pegawai disini. Tidak bisa dari luar. Khusus untuk pengurusan sewanya nanti ada dari bidang kita. Nanti keuntungannya ya untuk koperasi kita ," sebut Ansori.

Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Bungo, Dharmawan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Selain itu ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bungo menindak persoalan ini.

"Jika memang ini pungli, kita meminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Saya juga berharap agar pejabat yang ikut terlibat agar dicopot dari jabatannya," ucap politisi partai PKS ini. (ptm)


Berita Terkait



add images