JAMBIUPDATE.CO, - Kodam XVII/Cenderawasih dipastikan tidak akan menarik pasukannya dari Kabupaten Nduga, Papua. Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 tidak bisa dijadikan alasan.
Hal tersebut ditegaskan Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi. "Selaku prajurit di lapangan, hari raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhan pun juga maha tahu akan kondisi itu," kata dia melalui pesan singkatnya, Jumat (21/12).
Dia menuturkan, sebagian besar prajurit TNI juga umat Kristiani. Begitu pula dengan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen Yosua Pandit Sembiring dan Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin, mereka juga umat kristiani.
"Kami parjurit sudah terbiasa merayakan hari raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimanapun kami ditugaskan," tegasnya.
Aidi menuturkan, masyarakat Distrik Yigi dan Mbua bisa merayakan Natal bersama dengan aparat. Toh hal ini pernah dilakukan pada 6 Desember lalu di Mbua. Waktu itu dilaksanakan ibadah bersama antara rakyat dan TNI di Gereja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni (Koordinator Gereja se Kab. Nduga) dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J. Binsar. P. Sianipar.
"Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran TNI-Polri di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya," tuturnya.
Lebih lanjut Aidi mengatakan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut. Tetapi, kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal dan melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa.
Dia mengingatkan, mempersenjatai diri sendiri secara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. "Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar," serunya.
Jadi menurut dia, Gubernur Papua Lukas Enembe, wakik rakyat, serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga. Terlebih di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum.
"Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau negara telah melakukan tindakan pembiaran," sebut dia.
Aidi berpendapat, seharusnya Gubernur dan Ketua DPR sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, tidak meminta aparat keamanan TNI-Polri yang ditarik, tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri. Termasuk menuerahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Nyatanya, gerombolan separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan PT. Isataka Karya. "Kami TNI-Polri bukan datang untuk menakut-nakuti Rakyat apalagi membunuh rakyat, yang kami cari adalah mereka para pelaku pembantaian," pungkas Aidi.
(dna/JPC)
Sumber: JawaPos.com
