iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemkab Sarolangun dan Pemkab Bungo melarang warganya merayakan malam pergantian tahun baru masehi dari 2018 menuju tahun 2019.

Larangan itu dituangkan melalui surat intruksi resmi dari bupati. Di Sarolangun, Pemkab Sarolangun menerbitkan surat instruksi nomor:460/0954/Bina-Kesra/2018 tentang tidak merayakan malam tahun baru.

"Iya, surat Instruksi tersebut sudah ditandatangani oleh bupati pada hari kamis, 20 Desember lalu, dan diedarkan ke seluruh kecamatan dan Desa," kata Ahmad Fuadin, Kabag Bina Kesra Setda Sarolangun.

Dalam surat instruksi bupati itu, intinya berbunyi, ditegaskan diinstruksikan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk tidak merayakan malam tahun baru. Baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet.
Berikutnya, kepada pemilik dan pengelolah tempat hiburan malam untuk tidak membuka tempat hiburannya pada malam pergantian tahun tersebut.

Surat itu juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah/Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mengingatkan anak-anak muda, para remaja dan masyarakat umum lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian yang dimaksud.

Untuk kegiatan pergantian tahun Masehi ini, diisi dengan kegiatan sholat magrib berjamaah, Yasinan, Dzikir, Istighosah dan sholat Isya berjamaah di Masjid atau Mushola.
Sementara itu, menindak lanjuti instruksi resmi Bupati Sarolangun terkait larangan merayakan tahun baru dengan nomor surat : 460/0954/Bina-Kesra/2018 yang dikeluarkan pada Kamis (20/12) lalu, kantor Kementrian Agama (Kemenag) Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun juga mengeluarkan surat resmi berupa himbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi, dari 2018 menuju 2019 yakni jatuh pada hari Selasa depan 01 Januari 2019.

Kepala Kemenag Sarolangun, Drs. Muhammad Syatar saat ditemui oleh awak media mengatakan bahwa, dalam himbauan resmi tersebut berupa larangan dengan tujuan agar pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan kegiatan yang bersifat agamis dan bermamfaat seperti,doa bersama, Dzikir bersama, pengajian dan hal hal yang bermanfaat.

Benar, kita bekerjasama dengan pemerintah telah membuat kesepakatan bersama tentang perayaan tahun baru ini lebih mengarahkan masyarakat pada kegiatan agama atau kegiatan lainnya yang bermamfaat Kata M. Syata.

Himbauan ini lanjut dia, dengan sasaran kepada seluruh stekholder jajaran OPD, Camat, Kades, Pegawai Syara, para Dai. OKP, Ormas, para tokoh agama serentak untuk memberitahukan kepada masyarakat yang ada diwilayahnya masing- masing.

Senada, Bupati Bungo H.Mashuri juga mengeluarkan himbauan tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Bungo. Dalam himbauan tersebut Mashuri mengajak masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.

Dalam himbauan tersebut H.Mashuri juga meminta kepada pemilik ataupun pengelola wisata agar tidak buka pada malam pergantian tahun baru. Mashuri berharap agar himbauan ini bisa diindahkan oleh masyarakat dan juga pelaku wisata.
"Kita memang berharap tidak ada perayaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal yang negatif seperti mabuk, zinah, mengkonsumsi narkoba, serta ugal - ugalan dijalanan ," ucap H.Mashuri.

H. Mashuri juga meminta kepada para orang tua, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai dan tokoh masyarakat agar dapat mengingatkan anak, ataupun keponakan agar tidak merayakan malam pergantian tahun.

Selain itu, H.Mashuri juga meminta masyarakat dan juga aparat penegak hukum agar mengawasi tempat - tempat yang berkemungkinan akan dijadikan tempat perayaan malam pergantian tahun.

"Mari kita isi malam pergantian tahun masehi ini dengan mahasabah, dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah ," ajak orang nomor satu di Kabupaten Bungo ini. (hnd/ptm)


Berita Terkait



add images