iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Audit BPKP Jambi pada tahun anggaran 2017 telah menemukan kejanggalan soal aset tetap gedung dan bangunan milik Pemkab Tebo yang tidak mencantumkan nilai atau Rp 0.

Hal ini entah disengaja atau memang tidak mengetahui secara pasti nilai aset gedung dan bangunan tersebut, tetap saja jadi catatan Pemkab untuk melakukan pembenahan.

Audit BPKP Jambi mencatan sedikitnya ada 15 unit aset tetap berupa gedung dan bangunan milik Pemkab Tebo tidak bernilai atau Rp 0. Hasil penelusuran BPKP Jambi terhadap neraca dan KIB C menunjukan ada 15 unit Aset tetap gedung dan bangunan di 11 OPD lingkup Pemkab Tebo bernilai Rp 0. Dan konfrmasi pada BKD bagian aset menunjukan aset tetap gedung dan bangunan yang bernilai Rp 0 belum dilakukan terinventarisasi dan penilaian pada tahun anggaran 2017.

Kabag Aset Bakeuda Tebo, Sanusi kepada wartawan saat dikonfirmasi via telepon mengakui pihaknya sudah diminta untuk melakukan pembenahan. Menyusul adanya laporan dari BPKP Jambi yang menyatakan beberapa aset gedung milik pemkab Tebo tak bernilai, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala OPD Tebo.

"Sudah kemarin kita rapat dengan Sekda, seluruh OPD dipanggil untuk menyelesaikan laporan aset ke BPKP Jambi," sebutnya.

Saat disinggung apakah hal ini sengaja dilakukan, Sanusi mengatakan tidak tahu alasan kenapa laporan tiap OPD tidak mencantumkan nilai. Kendati demikian Sanusi menduga sejauh ini kemungkinan bisa saja laporan dari tiap bendahara barang tidak mengetahui.

"Bisa saja Bendahara barang tidak mengetahui, kan setiap tahun Bendahara barang orangnya selalu berganti," sebutnya.

Dia pun meminta segera mungkin tiap OPD menyelesaikan pergitungan nilai aset tetap berupa gedung dan bangunan. "Mustahil lah nilai gedung itu Rp 0. Pasti itu dicatat setiap pembelian barang atau hibah barang itu punya nilainya," ujarnya. (bjg)


Berita Terkait



add images