iklan Kajari Bungo, Bimo Budi hartono menyambut kedatangan para pengunjuk rasa dihari pertama kerjanya, Kamis (10/1). Foto : Ferdian / Jambiupdate
Kajari Bungo, Bimo Budi hartono menyambut kedatangan para pengunjuk rasa dihari pertama kerjanya, Kamis (10/1). Foto : Ferdian / Jambiupdate

JAMBUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kinerja Kejaksaan Negeri Bungo dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun perlu dipertanyakan. Pasalnya kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dari tahun 2014 belum satupun yang dilimpahkan.

Kasus korupsi yang berlanjut ke meja hijau dalam beberapa tahun ini hanya kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2013. Sementara kasus yang ditangani mulai dari tahun 2014 hingga saat ini belum ada yang berlanjut ke persidangan.

Padahal diketahui banyak dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Bungo dalam dua tahun terakhir. Seperti dugaan korupsi pembangunan boxculvert di Bandara Muara Bungo, dan dugaan korupsi pembangunan gedung Sekwan DPRD Bungo.

Selain itu juga ada penanganan kasus dugaan korupsi taman hijau, dan ada juga dugaan kasus korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui modus simpan pinjam. Semua dugaan kasus korupsi tersebut tidak ada kejelasannya hingga saat ini.

Jika kita melihat hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahunnya sangat banyak kerugian Daerah yang ditemukan di Kabupaten Bungo, bahkan nilai secara keseluruhannya mencapai milyaran rupiah. Namun lagi-lagi tidak tersentuh oleh Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Bimo Budi Hartono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi alasan lambatnya penyelesaian kasus. Salah satu kesulitan itu akibat lambatnya proses penghitungan kerugian negara.

"Lambatnya proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini dipengaruhi banyak hal. Salah satunya karena lambatnya proses penghitungan kerugian oleh BPKP atau BPK," ucapnya. (ptm)


Berita Terkait



add images