JAMBIUPDATE.CO, JAMBI CPNS Kota Jambi tengah masuk tahap pemberkasan. Pengumuman kelulusan sudah dilakukan beberpa waktu lalu.
Para CPNS diberi deadline untuk pemberkasan.
Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, dan lain sebagaianya.
Dwi Rekoniawan, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Maunusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi menyampaikan, peserta CPNS Kota Jambi 2018 yang lolos harus melakukan pemberkasan.
"Kita sudah memasuki tahap akhir yaitu pemberkasan sampai dengan tanggal 15 Januari 2019," kata Dwi.
Dwi mengatakan, bahwa sesuai dengan pengumuman yang telah dikeluarkan pihaknya, maka, jadwal pemberkasan akan dilakukan sampai dengan tanggal 15 Januari, apabila melewati tanggal tersebut, maka, dianggap tidak memenuhi syarat.
"Kalau sekarang ini pemberkasan mereka datang membawa sesuai dengan persyaratan yang kita umumkan. Kita lakukan verifikasi terhadap syarat-syarat yang telah disiapkan oleh CPNS, sesuai dengan pengumuman kita, apabila sampai dengan tanggal 15 yang telah ditentukan tidak ada, maka, dianggap tidak memenuhi persyaratan," tukasnya. (hfz)