iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Setelah 2017 lalu, sejumlah bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementrian Kesehatan diangkat secara khusus menjadi Pegawain Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun. Kini, giliran dua bidan PTT  yang sebelumnya tidak diangkat dikarnakan usianya lebih dari 35 tahun diangkat menjadi PNS di Lingkup Pemkab Sarolangun.

H Adnan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Kata Dia, dua bidan PTT tersebut saat ini bertugas di Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Cermin Nan Gedang.

"Sekarang ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan, bahwa bidan PTT bisa diangkat menjadi PNS tanpa melihat batasan umur. Jadi, kedua bidan PTT yang sebelumnya tidak diangkat, tahun ini bisa diangkat secara jalur khusus," katanya.

Saat ditanya kepastian terkait penggangkatan kedua bidan PTT tersebut, Adnan mengatakan, kemungkinan sudah pasti, karna saat ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan.

"Mudah-mudahan tahun ini (2019) keduanya sudah bisa kita pastikan diangkat. Karna sekarang sudah masuk dalam tahap pemberkasan untuk menjadi PNS," ungkapnya. (hnd)


Berita Terkait



add images