iklan Sutan Adil Hendra.
Sutan Adil Hendra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam politik tidak selamanya yang baik itu dinilai baik oleh semua pihak, pernyataan ini tampaknya sesuai dengan kenyataan yang dirasakan Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH).

Seperti diketahui selama ini pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Komisi X DPR RI dikenal sangat konsen dalam memperjuangkan dana beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa di Jambi. Sejak SAH duduk di Komisi X DPR RI tahun 2015 lalu terjadi peningkatan yang sangat signifikan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperoleh Provinsi Jambi, bahkan untuk tahun 2019 ini Provinsi Jambi mendapatkan 51 ribu dana Beasiswa PIP.

Peningkatan tersebut tidak terlepas hasil perjuangan SAH di komisi pendidikan, dimana dalam kapasitas mitra kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan SAH berhasil melakukan pendekatan sehingga alokasi beasiswa yang diterima Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan.

Namun seiring dengan datangnya tahun politik 2019 niat baik dan keikhlasan SAH dalam memperjuangkan beasiswa bagi masyarakat konstituen yang diwakilinya mulai dipersoalkan segelintir orang dari kelompok tertentu.

Bahkan niat baik SAH atas kepeduliannya terhadap sulitnya keadaan ekonomi dan tidak rela anak-anak putus sekolah pada usia wajib belajar, mereka kritisi secara kurang proporsional di media sosial dan online, bahkan ada yang melaporkan SAH ke Bawaslu dengan dalih beasiswa yang diperjuangkan SAH sebagai bentuk pelanggaran kampanye dan penyalahgunaan program pemerintah.

Padahal perjuangan SAH ini untuk Beasiswa PIP ini tidak terlepas dari tugas pokok dan fungsinya sebagai Anggota DPR yang diatur dalam UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) Pasal 72 butir G yang berbunyi DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pasal 81 butir J yang berbunyi DPR berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta Pasal 81 butir K yang berbunyi DPR berkewajiban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Tentunya kondisi ini melahirkan keresahan di dalam masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menerima beasiswa PIP hasil usulan SAH sebagai Anggota DPR. Keresahan ini salah satunya disampaikan ibu Ferna Nafzalina yang mengaku sejak tahun 2015 anaknya mendapat program beasiswa PIP yang di perjuangkan SAH dari dana APBN.

Menurutnya sejak tahap pengusulan, verifikasi dirinya tidak pernah mendengar SAH mengaitkan beasiswa yang diterima anaknya dengan partai politik tertentu apalagi sampai mewajibkan memilih seseorang.

Sehingga sebagai anggota masyarakat ibu rumah tangga ini mengaku dirinya berada dibelakang SAH orang yang sangat baik dan ikhlas untuk terus memperjuangkan beasiswa bagi masyarakat Jambi. Karena inilah kebutuhan riil masyarakat, dan SAH memberi kami akses ini secara gampang dan transparan, beliau usulkan dan kami proses sendiri perlengkapannya melalui kepala sekolah, sehingga Bank BRI & BNI mencairkan dana kepada anak kami, tandasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images