iklan HS dan tiga penadah sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukannya saat digiring di Mapolresta Jambi, Kamis (24/1). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
HS dan tiga penadah sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukannya saat digiring di Mapolresta Jambi, Kamis (24/1). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images