iklan Ilustrasi: Mafia Bola (Kokoh Praba/JawaPos.com)
Ilustrasi: Mafia Bola (Kokoh Praba/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Satgas Antimafia Bola Polri memeriksa tiga orang terkait suap pengaturan skor dalam laga pertandingan Madura FC vs PSS Sleman pada Mei 2018. Mereka diantaranya, eks Komite Eksekutif (Exco) Hidayat, Manajer PSS Sleman Sismantoro, dan Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim dalam Satgas Antimafia Bola," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2).

Penyidik katanya akan menggali seputar suap pertandingan dua klub itu di Liga 2. "Minggu kemarin kan sudah diriksa juga ada tiga orang Pak Sesmenpora, Bendum KONI, dan juga anggota Komite Wasit PSSI," tambah Syahar.

Lebih lanjut ia menerangkan, Satgas Antimafia Bola Polri akan fokus mengurai tindak pidana suap menyuap ini. Tak ayal, sejumlah ahli pidana pun akan dimintai pendapat guna menambah keterangan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke JPU," tegas Syahar.

Sebelumnya diberitakan, Hidayat disebut-sebut meminta Manajer Madura FC Januar Hermanto untuk timnya mengalah saat bersua dengan PSS Sleman pada matchday kedua, 2 Mei silam. Dia mengiming-imingi Januar uang sejumlah Rp 150 juta. Namun, pria 48 tahun tersebut dengan tegas menolak.

Setelah ramai diperbincangkan di media, Hidayat mundur dari Exco PSSI. Lalu PSSI menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di persepakbolaan Indonesia selama 3 tahun. Ditambah larangan masuk stadion dua tahun dan denda Rp 150 juta.

Editor : Erna Martiyanti

Reporter : Desyinta Nuraini


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images