iklan Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy (Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com)
Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy (Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Senin (18/2). Kedatangannya untuk menyerahkan empat barang bukti yang diduga ada konspirasi jahat penyidik KPK untuk mengkriminalisasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Keempat barang bukti yang diserahkan oleh pihak kepolisian itu masing-masing berupa tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi uang untuk suap pada saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Tas tersebut ternyata tidak sesuai dugaan oleh pegawai KPK yang menyangka ada praktik suap oleh Gubernur Pemprov Papua.

"Tas inilah yang menjadi sasaran utama OTT malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud," ujarnya saat mendatangi di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).

Dia menjelaskan, tas ini dipegang olej saudara Nuswea selaku Kabid Anggaran yang dicurigai berisi uang. Ternyata tas tersebut dibuka langsung di depan Gilang Wicaksono, kemudian dilempar di mukanya dan dilihatkan bahwa tidak ada barang bukti yang dicurigai.

Selain tas ransel hitam, Roy pun membawa buku risalah rapat. Buku tersebut sebagai bukti bahwa kegiatan yang berlaku di Hotel Borobudur itu merupakan agenda resmi pemerintahan.

"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi oleh DPR Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kami serahkan," ujarnya.

Selain itu, Roy pun menunjuk barang bukti lain berupa foto tangkapan layar WhatsApp Group milik pegawai KPK, Gilang Wicaksono yang tiba-tiba dihapus secara otomatis. Menurut dia, pihak KPK menghilangkan barang bukti isi pesan WhatsApp terkait rencana OTT Gubernur Papua.

Dia menjelaskan, informasi isi tentang bagaimana Gilang membuntuti Gubernur Papua, permintaan untuk melihat semua gerakannya, saat Gubernur Papua sedang turun, hingga diminta untuk memperhatikan ransel.

"Tapi apa yang terjadi. Setelah tiba di Polda, WhatsApp gilang sudah seperti ini (hilang), disedot. Ini whatsappnya gilang. Jadi semua data yang ada di dalam HP ini ngeblank. Kami mau buka ulang ternyata sudah blank. Sehingga ada apa teman-teman KPK menghilangkan barbuk ini?," Pungkas Roy.

"Tapi hari ini kami akan serahkan barang bukti ini, meminta agar WA Gilang bisa diaudit forensik oleh Reskrimsus sehingga ditemukan adanya konspirasi itu," imbuhnya.

Barang bukti terakhir yaitu berupa foto gerak-gerik Gilang Wicaksono yang membuntuti Gubernur Papua, serta foto wakah Gilang saat di Polda Metro Jaya. Foto tersebut tidak ada tanda-tanda penganiayaan seperti yang disangkakan kepada sejumlah pegawai Pemprov Papua.

"Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua melaporkan kejadian pencemaran nama baik melalui UU ITE akan memyerahkan ada empat bukti sebagai bukti yang menurutnya telah terjadi rencemaran nama baik," ujarnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Wildan Ibnu Walid


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images