JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pihak Kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kali ini sejumlah jenis hewan dilindungi yang akan dibawa menuju Batam diamankan di jalur Jambi-Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tepatnya di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Senin (18/2) lalu.
Hewan yang berhasil diamankan itu, yakni, 1 ekor Lutung Merah yang saat itu sudah dalam keadaan mati dan sudah dikubur, 13 ekor Burung Cendrawasih yang sudah diawetkan, 12 ekor Burung Kakak Tua dan 1 ekor Burung Kakak Tua Raja.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi, mengatakan, dalam penangkapan ini diamankan dua pelaku berinisial RR berperan sebagai pembawa dan SA sebagai pengemudi kendaraan atau travel.
"Jadi SA membantu RR untuk membawa barang itu dengan disewakan," sebutnya. (cr2)
