Selundupkan Jutaan Rokok ke Australia, Pria Malaysia Dipenjara
Dibaca: 1117 kali
Senin, 25 Februari 2019 - 11:36:14 WIB
Seorang pria Malaysia telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menyelundupkan lebih dari 6 juta batang rokok ke Australia (Reuters)