iklan Pekerja asal Tiongkok saat tiba di Kalimantan Selatan. Foto : Prokal / JPNN
Pekerja asal Tiongkok saat tiba di Kalimantan Selatan. Foto : Prokal / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, BANJARBARU - Video rombongan diduga tenaga kerja asing tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, viral di medsos (media sosial). Para warga negara asing itu terekam keluar dari terminal kedatangan, kemudian naik ke sebuah bus.

Dalam video berdurasi 11 menit 27 detik tersebut, si perekam menjelaskan bahwa puluhan warga asing itu diduga berasal dari Tiongkok.

Lantaran viral, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin pun langsung mencari fakta terkait video tersebut. Serta mencari tahu, ke mana tujuan para orang asing tersebut. "Dari hasil penyelidikan kami, benar mereka WNA yang baru tiba di Kalsel pada Sabtu (23/2) malam," kata Kasi Inteldakim Banjarmasin Hariyadi.

Dia mengungkapkan, para WNA itu diketahui datang untuk bekerja ke sebuah perusahaan tambang batubara bernama PT Merger Mining Industry (MMI). "Dokumen izin tinggal mereka lengkap semua, tidak ada masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas I Banjarmasin Syahrifullah menuturkan, PT MMI selama ini memang rutin mendatangkan puluhan TKA setiap tiga atau enam bulan sekali, untuk mengganti tenaga kerja mereka yang pulang ke negaranya.

 

"Jadi sebelum ada yang datang, mereka terlebih dahulu sudah memulangkan TKA dengan jumlah yang sama," tuturnya.

Dia mengaku terus memonitor datang dan perginya TKA dari perusahaan yang beroperasi di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar itu. Guna memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.

"Bahkan saya pernah datang langsung ke lokasi tambangnya untuk memantau TKA di sana. Kami tak ingin di sana ada pekerja asing ilegal, seperti yang sudah terungkap beberapa tahun yang lalu," ucapnya.

PT MMI pada 2015, pernah ketahuan mempekerjakan puluhan TKA tidak memiliki dokumen resmi. Itu terungkap ketika Hanif Dhakiri yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan sidak. "Tapi sekarang mereka menaati peraturan. Kalau ada TKA baru mereka langsung lapor," ujar Syahrifullah.

Dia menyampaikan, sekarang perusahaan yang beroperasi dengan sistem tambang bawah tanah atau underground mining itu tercatat telah memiliki 185 TKA. "Di Kalsel ini ada dua perusahaan yang banyak memiliki TKA. Selain PT MMI, yaitu PT Conch di Tabalong yang saat ini punya 72 TKA," paparnya.

Menurutnya, dua perusahaan itu memilih menggunakan TKA karena ada beberapa pekerjaan teknis yang tidak bisa dilakukan oleh orang lokal.

"Apalagi untuk PT MMI yang menambang underground. Tidak banyak orang lokal punya keahlian di bidang itu. Jadi, terpaksa mereka mencari orang yang berpengalaman di Cina," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Bagian Legal dan Advokasi PT MMI Rusdi mengaku belum bisa memberi jawaban mengenai datangnya tenaga kerja asing baru ke perusahaannya. Sebab, dirinya sedang berada di Bali.

"Saya belum copy, karena masih di Bali. Saya tidak masuk kantor sekitar setengah bulan yang lalu," ucapnya. (ris/by/ran)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images