iklan Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap bangunan ruko dan perumahan yang berdiri tanpa izin di kawasan Kecamatan Paal Merah, kemarin (28/2). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap bangunan ruko dan perumahan yang berdiri tanpa izin di kawasan Kecamatan Paal Merah, kemarin (28/2). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images