iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, KAPUAS - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan manipulasi data CPNS Kabupaten Kapuas, Kalteng. Kasus muncul dari laporan salah satu orang tua peserta yang tidak terima karena anaknya dinyatakan tidak lulus tes CPNS 2018 lalu, padahal nilainya tertinggi di formasi yang dilamar.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro mengatakan, laporan terkait dugaan manipulasi data hasil CPNS ini masih dalam proses lebih lanjut.

Kami akan bekerja secara profesional. Kasus dugaan manipulasi data ini akan terus kami proses dan selidiki lebih dalam lagi, ucapnya, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Kanit V Harda Satreskrim Polres Kapuas Iptu M Rizal mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (Badan PPSDM) Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan RI untuk dimintai keterangan.

"Surat panggilan tersebut sudah kami berikan. Sesuai dengan jadwal, tanggal 5 nanti kemungkinan akan hadir. Namun jika sudah dua kali dilakukan pemanggilan tapi pihak PPSDM tidak hadir, maka kami yang akan datang ke sana untuk meminta keterangan dari pihak PPSDM," ujarnya.

Ditambahkannya, pemanggilan terhadap pihak Badan PPSDM Kesehatan itu didasari keterangan sejumlah saksi (tim seleksi CPNS Kapuas) yang sudah diperiksa.

Dibeberkannya, surat yang sebelumnya dilayangkan oleh Ketua Tim Seleksi CPNS yakni Sekda Kapuas kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan, tertanggal 29 Januari 2019, perihal meminta penjelasan terkait data karakteristik puskesmas, sudah dibalas pihak PPSDM.

Di dalam surat tersebut menerangkan, status Puskesmas Pulau Kupang sudah berubah dari terpencil menjadi perdesaan. Ini yang juga akan ditanyakan kepada PPSDM, mengapa data tersebut kini berubah.

Menurutnya, kasus ini turut di-back up oleh Bidkum Polda Kalteng. Karena beberapa hari lalu sempat mendatangi Polres Kapuas, dengan tujuan mengklarifikasi sejauh mana penanganan masalah laporan dugaan manipulasi data CPNS ini.

 

"Intinya pihak Polda Kalteng datang untuk membantu kami untuk mem-back up laporan. Kita akan menunggu proses lebih lanjut lagi seperti apa nantinya untuk penanganan kasus ini," jelasnya. (ndo/ce/abe)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images