iklan Titi Angraeni. Foto : RMOL
Titi Angraeni. Foto : RMOL

JAMBIUPDATE.CO - Hebohnya isu KTP elektronik bagi warga negara asing (WNA) disebabkan kesenjangan informasi dan keterbatasan pehamaman publik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Angraeni dalam diskusi Polemik bertajuk "E-KTP, WNA dan Kita" di D Consulate Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

"Ini bisa diakibatkan karena isu ini memang bukan isu yang familiar di masyarakat. Sehingga informasi yang beredar terbatas pada pihak-pihak tertentu saja," kata Titi.

Selain itu, isu KTP-el menjadi sensitif lantaran masyarakat secara sederhana memaknai KTP-el sebagai bentuk identitas warga negara Indonesia (WNI) saja.

Di sisi lain, tambah Titi, kontestasi Pemilu yang kompetitif menambah gaduh soal isu KTP-el bagi warga negara asing.

"Sehingga pertaruhannya soal suara pada 17 April tidak ada putaran kedua (Pilpres). Sedangkan Pileg, parpol berhadapan dengan PT 4 persen. Itu artinya setiap suara sangat berharga untuk menentukan nasib peserta pemilu," pungkas Titi.

Heboh di media sosial sebuah kartu identitas atas nama Guohui Chen yang lahir di Fujian pada 25 Maret 1997. Yang membedakan dari KTP biasa, KTP-el tersebut memiliki kolom asal kewarganegaraan dan masa berlaku.

KTP-el dikeluarkan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercantum berlamat di Jl. Selamet Perumahan Rancabali No.40 RT/RW 002/004, Desa Muka, Kecamatan Cianjur.(*/rmol)


Sumber: www.rmol.co

Berita Terkait



add images