iklan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Issak Ramdhani/JawaPos.com)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Issak Ramdhani/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Aktivis Robertus Robet dijemput tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/3) dini hari. Sahabat aktivis Rocky Gerung itu ditangkap lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Benar, telah dilakukan peangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di indonesia, ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).

Kata dia, dugaan penghinaan terhadap TNI itu berlangsung pada saat Aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. Melakukan orasi pada saat demo di Monas tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI, jelas Dedi.

Belum diketahui pasti motif Robertus melakukan ujaran kebencian dalam orasinya itu. Polisi masih memeriksabya secara intensif.

Adapun atas perbuatannya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Sekadar informasi, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Robertus berlangsung pada 28 Februari 2019 lalu. Yakni dalam Aksi Kamissn Ke-575 di Monas, Jakarta. Aksi tersebut berfokus kepada penolakan Dwifungsi ABRI.

Dalam sebuah video yang beredar, berbunyi penggalan Mars Angkatan Bersenjata yang diubah liriknya. Berikut bunyi lirik yang diorasikan Robertus:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti pramuka

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Desyinta Nuraini

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images